Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau sering diistilahkan dengan PKKS merupakan proses pengumpulan informasi, data, dan fakta otentik tentang kapasitas kepala sekolah dalam memenuhi standar pada tiap unsur pelaksanaan tugas dan fungsinya yang dinilai. Penilaian kinerja fokus pada fungsi manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi; serta mengukur daya kepemimpinan pembelajaran, dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi. PKKS tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya.
PKKS yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Gorontao di SDN No. 20 Dungingi Kota Gorontalo, merupakan suatu upaya untuk melihat kualitas atas input, proses dan output manajemen sekolah secara keseluruhan.
Kegiatan Penilaian ini melibatkan unsur Pejabat Dinas Pendidikan dan Pengawas Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. Penilai Kegiatan PKKS yaitu Ibu Meylan Wungguli, M.Ap sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gorontalo dan Ibu Multi Ahmad, M.Pd sebagai Kasie Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. Unsur Pengawas terdiri dari: Bapak Dr. Romi Baruadi, M.Pd, Ibu Dr Astina Sumaga, M.Pd. dan Ibu Ha. Roswati Rauf, SPd, MPd
Kegiatan PKKS diawali penyambutan Tim Penilai dengan peragaan tarian “Hulandhalo Lipu’u” sebagai ucapan selamat datang di SDN No. 20 Dungingi Kota Gorontalo. Tarian ini diperagaan oleh siswa kelas 5, yaitu: Sucinya Monoarfa, Nurnabila Monoarfa dan Aprilia Rahman. Tarian ini merupakan binaan dan asuhan ibu Nurhayati H. Dumako, S.Pd. Dokumentasi kegiatan diawali dengan moment foto bersama antara Tim Penilai dan Seluruh Staf Dewan Guru.
Kegiatan temu awal dilakuan di ruang guru dengan seragkaian acara yang meliputi: pembukaan, ucapan selamat Datang dari Ibu Kepala Sekolah disampaikan oleh Ibu Hj Sintje Akadji, S.Pd, sambutan Ketua Tim Penila Kinerja Kepala Sekolah oleh Ibu Meylan Wungguli, M.Ap, dilanjutkan dengan membuka kegiatan secara resmi, penyampaian profil sekolah dan penutup.
Kegiatan Penilaian PKKS dilaksanakan pada hari kamis, 04 Pebruari 2021 mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 16.30. Penilaian dilakukan dengan studi dokumentasi, wawancara dan observasi lingkungan sekolah oleh Tim Penilai terhadap komponen delapan standar pendidikan. Delapan standar pendidikan sepenuhnya diamanatkan kepada guru untuk mempersiapkan dokumen dan kelengkapannya. Secara rinci penanggungjawab delapan standar pendidikan yaitu:
1. Standar kelulusan oleh Bapak laode Bua, S.Pd dan Ibu Asni Hulawa, S.Pd.
2. Standar isi oleh Bapak Bambang Rianto, M.Pd.I dan Ibu Sarifa Isnora Irawati Dungga, S.Pd.
3. Standar Proses oleh Ibu Novita, S.Pd, dan Ibu Nurhayati H. Dumako, S.Pd.
4. Standar Penilaian oleh Ibu Hadidjah Inado, S.Pd, dan Ibu Febriyanti Pateda, S.Pd.
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan oleh Ibu Hj. Taflin Yantu, S.Pd, dan Bapak Hendra Lanti, S.Pd.I.
6. Standar Sarana dan Prasarana oleh Bapak Yusran Rauf, S.pd dan Ibu Ririn Mahmud, S.Pd.
7. Standar Pengelolaan oleh Ibu Inong Ilia, S.Pd, dan Ibu Estin Yusuf, S.Pd .
8. Standar Pembiayaan oleh Ibu Yuliance K. Arabi, S.Pd.I dan Ibu Rahma Pulogu, S.Pd.
Selaian penilaian terhadap delapan standar pendidikan juga dilakukan penilaian perilaku kepala sekolah oleh Pengawas Bina, Komite Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan dan siswa. Kegiatan ini lakukan dengan pengisian kuesioner. Kegiatan Penilaian PKKS juga meliputi, manajerial, supervisi dan kewirausahaan serta Pengembangan Keprofesian Kepala Sekolah.
Kegiatan Penilaian PKKS di akhiri dengan temu akhir berupa hasil refleksi penilaian PKKS. Hasil dari studi dokumentasi, wawancara dan observasi lingkungan sekolah merupakan awal untuk perbaikan sebagai tolak ukur untuk persiapan akreditasi Tahun 2022 mendatang. Oleh karena itu kelengkapan sarana, administrasi dan bukti fisik hasil kegiatan perlu di lengkapi sebagai dokumen pengelolaan sekolah. (Kontributor: Bambang Rianto, M.Pd)