Sosialisasi KTA AGPAII Digital DPW AGPAII Provinsi Gorontalo

Aula BPHU Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo.

Pemateri pada kegiatan PPKB PAI Tingkat Provinsi Gorontalo

Hotel Grand Q Kota Gorontalo 8-10 Oktober 2021.

Guru Mulia Karena Karya

Workshop Inovasi Pembelajaran Guru SD Provinsi Gorontalo.

Training of Trainer PKB GPAI Tingkat Nasional

Tim Solid Pelatih Provinsi Gorontalo PKB GPAI, Hotel Horison Bandung, 8-15 Desember 2021.

Pemateri pada kegiatan PPKB PAI Tingkat Provinsi Gorontalo

Hotel Grand Q Kota Gorontalo 8-10 Oktober 2021.

Kamis, 29 Desember 2022

Serunya Kelas B15 Kegiatan ToT Pedagogik 1 PPKB GPAI Tahun 2022

 

Serunya Kelas B15 dalam Kegiatan ToT Pelatih daerah Pedagogik 1 PPKB  GPAI Tahun 2022





Kegiatan Training of Trainer (ToT) PPKB GPAI Tahun 2022 dilaksanakan secara serentak secara daring mulai tanggal 19 - 28 Desember 2022. Kegiatan ToT bagi Guru PAI pada jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK yang meliputi 6 Jenis Pelatihan yaitu: Pedagogik 1 (Perencanaan Pembelajaran), Pedagogik 2 (Model Pembelajaran), Pedagogik 3 (Penilaian Pembelajaran), Profesional 1 (Substansi Materi), Profesional 2 (Publikasi Ilmiah) dan Profesional 3 (Karya Inovatif). Durasi pelatihan selama 36 Jam yang terbagi selama 10 hari yang dimulai pukul 13.00 - 17.00 setiap harinya. 

Pada jenjang Sekolah Dasar untuk Pedagogik 1 tentang perencanaaan pembelajaran terbagi dalam 16 kelas dibawah bimbingan Nazirwan selaku Pelatih Nasional Pedagogik 1. Spesial kelas Ped 1 B 15  merupakan kelas yang di ampu oleh Bambang Rianto dan Farida Galela sebagai Pelatih Provinsi Pegagogik 1. Pada kelas tersebut terdapat 20 Guru PAI yang terlibat aktif dalam kegiatan ToT Pelatih Daerah PPKB GPAI. Para peserta merupakan gabungan dari Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku dan Maluku Utara.

20 orang GPAI pilihan hebat dari setiap provinsi yang masuk di kleas Ped. 1 B15 yaitu : Provinsi Gorontalo antara lain: Arifa Pakaya, Anita Pilomonu, Paramita Isman Mooduto, Salim tejo, Lusyan Usman, Aswad Lause. Provinsi Sulawesi Barat antara lain: Imran Saidi, Nok Torikol Hasanah, Rahmayani, Saderiati J, Hasdia. Provinsi Maluku antara lain: Cici Khoiriyah, Ihwan Subhan Bugis, Irma Rado, Damu Kai, Ermiyanti Rumaf, Marlia Arfa Mahulette, Andriyati, Rahmawati Salmin. Provinsi Maluku Utara hanya satu orang yaitu Sunarmi.

Kegiatan hari perdana diawali dengan Pembukaan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam  yang dilakukan secara daring melalui kanal Zoom Meeting dan Youtube. Dalam sambutannya , Amrullah selaku Direktur Pendidikan Agama Islam menyampaikan "setiap guru dapat mengupdate Ilmunya saat ini, dan dapat memprediksi isu – isu apa yang terjadi yang akan datang bagaimana kita mengatasi pasca pendidikan di massa pandemik dan menguatkan kompetensi  Pedagogik , kepribadian, sosial, profesional, spritual dan leadership" 

Kegiatan selanjutnya penguatan moderasi beragama oleh  Imam Buchori. Dalam pemaparannya bahwa "Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau kelebihan-lebihan saat mengimplementasikannya. Moderasi beragama itu adalah suatu pegangan dan landasan yang berpegang pada empat indikator yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adanya penerimaan terhadap tradisi. Moderasi beragama dalam kehidupan beragama & berbangsa diantaranya: memperkuat esensi ajaran agama dalam bermasyarakat, mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan dalam keberagamaan".

Kegiatan hari kedua tentang penguasaan LMS PPKB GPAI dilakuakn secara sinkronous dipandu oleh Bambang Rianto selaku Pelatih Provinsi Pedagogik 1. Kegiatan penguasaan LMS merupakan materi yang sangat urgen karena LMS tersebut digunakan dalam kegiatan pelatihan dalam memahami modul, meresume, mengerjakan LK, mengapload LK, berdiskusi, video conferensi dan diskusi lainnya. Penguatan Materi dilanjutkan dengan demontasi dari peserta  tentang pemanfaatan LMS. kegiatan selanjtnya ansinkronouse selanjutnaya tentang Materi Karakteristik Peserta didik dengan membaca, menelaah, dan meresume materi pada LK.Resume Materi Karakteristik Peserta didik.

Kegiatan hari ke-tiga berdiskusi dan mengerjakan LK. Rancangan karakteristik peserta didik, dilanjutkan secara sinkronouse tentang materi Analisis SKL, CP, dan Kaitannya dengan pembelajaran. Kegiatan secara sinkronouse mengikuti sesi orientasi sesi materi serta memahami CP dan kaiatannya dengan pembelajaran. Kegiatan tersebut di pandu oleh farida Galela selaku Pelatih Provinsi. Kegiatan diskusi dan menyelesaikan LK. Analisis SKL, CP dan Kaitannya dengan pembelajaran. Materi Analisis Minggu Efektif membaca, menelaah modul dan meresume materi Materi Analisis Minggu Efektif.

Kegiatan hari ke-empat secara ansinkronouse materi Program Tahunan yaitu membaca, menelaah, dan meresume materi Program Tahunan. Materi Program Semester yaitu Membaca, menelaah, dan meresume materi Program Semester. Mengikuti sesi sinkronouse berupa penguatan, berdiskusi, dan pemberian orientasi dalam menyelesaikan tentang Materi MEP, Prota dan Prosem yang di paparkan oleh Bambang Rianto.

Kegiatan hari ke-lima yatu berdiskusi dan menyelesaikan tugas LK. Analisis Minggu Efektif, LK. Program Tahunan, LK. Program Semester. Materi Silabus Satuan Pendidikan dengan membaca, menelaah, dan meresume modul materi Silabus Satuan Pendidikan dan berdiskusi serta mengerjakan LK.Silabus Satuan Pendidikan.

Kegiatan Hari Ke-enam, tentang materi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yaitu Membaca, menelaah, serta meresume materi KKM. Materi Indikator Pencapaian Kompetensi dengan membaca, menelaah, serta meresume materimateri IPK. Selanjutnya kegiatan sinkronouse berupa mengikuti sesi penguatan materi Kriteria Ketuntasan Minimal dan Indikator Pencapaian Kompetensi, dan kaitannya dengan Kriteria Ketercaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) di paparkan oleh Farida Galela.

Kegiatan hari ke-tujuh, berdiskusi dan mengerjakan LK. Menyusun KKM Berdiskusi dan mengerjakan LK. Menyusun IPK. Materi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan berdiskusi dan mengerjakan LK. Penyusunan RPP.

Kegiatan hari ke-delapan, Materi Penyusunan ATP dilakukan dengan diskusi tentang memahami capaian Pembelajaran (CP), dan langkah dalam menyusun tujuan Pembelajaran. Merumuskan tujuan pembelajaran dari capaian pembelajaran, menggunakan LK. Tujuan Pembelajaran. Berdiskusi tentang langkah-langkah dalam menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Dilanjutkan dengan sinkronouse mengukuti sesi penguatan materi tentang menyusun ATP yang disampiakan oleh Bambang Rianto.

Kegiatan hari ke-sembilan, Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) menggunakan LK. Materi 11. Modul Ajar Membaca, menelaah, dan meresume modul Ajar, serta menyaksikan video tentang menyusun Modul Ajar. Secara sinkronouse dengan mengikuti sesi penguatan langkah-langkah menyusun Modul Ajar oleh Farida Galela.

Kegiatan hari ke-sepuluh, Berdiskusi dan menyelesaikan LK. 19. Modul Ajar. dan penyelesaian seluruh tagihan peserta ToT yang belum memasukkan tugas berupa, resume, LK dan diskusi. Tepat pukul 14.00 WIB kegiatan Postest sebagai bentuk evaluasi terhadap penguasaan pelatihan oleh peserta ToT. Kegiatan Penutupan merupakan tanda berakhirnya ToT yang dilaksanakan secara maraton selama 10 hari.

Sebagai Pelatih Provinsi memiliki kesan yang sangat luar biasa dan terharu. karena selama 10 hari bercibaku dengan para peserta ToT. Mulai dari memberikan instruksi, mengarahkan peserta, mengintervensi tugas-tugas peserta, menangani peserta yang salah upload tugas, masalah jaringan internet, pemahaman peserta terhadap LMS dan presure dari Pelatih Nasional tentang keaktifan peserta. Secara Jadwal kegiatan dimulai pukul 13 .00 - 17.00, tetapi selaku PP, kami mulai dari pukul 05.00 - 00 sudah start dengan pemberian tugas, baik LK, Diskusi, vicon dan resume. bahkan masih ditambah dengan Evaluasi dan breafing dari PN sampai larut malam. bahkan masih dilanjutkan dengan mengoreksi dan menilai tugas-tugas peserta ToT. Ada kalanya waktu sudah berganti tanggal baru , tak terasa jari dan mata ini masih setia untuk melihat, dan menilai tugas-tugas Peserta.

Begitu juga dengan kesan yang disampaikan oleh peserta ToT, sangat luar biasa.

Silahkan berikan komentar/ kesan/ pesan bapak ibu di kolom bawah ini.

PKB GPAI, Jelas Profilnya, tepat Pelatihannya.






















Kamis, 08 Desember 2022

Restitusi: Sebuah Cara Menanamkan disiplin positif Pada Murid

 

Hukuman, Konsekuensi dan Restitusi

Dalam menjalankan peraturan ataupun keyakinan kelas/sekolah, bilamana ada suatu pelanggaran, tentunya sesuatu harus terjadi. Untuk itu kita perlu meninjau ulang tindakan penegakan peraturan atau keyakinan kelas/sekolah kita selama ini. Tindakan terhadap suatu pelanggaran pada umumnya berbentuk hukuman atau konsekuensi. Dalam modul ini akan diperkenalkan program disiplin positif yang dinamakan Restitusi. Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004). Restitusi juga merupakan proses kolaboratif yang mengajarkan murid untuk mencari solusi untuk masalah mereka, dan membantu murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain (Chelsom Gossen, 1996). 
 
Sebelum kita membahas lebih mendalam tentang penerapan Restitusi, kita perlu bertanya dahulu, adakah perbedaan antara hukuman dan konsekuensi? Bila sama, di mana persamaannya? Bila berbeda, bagaimana perbedaannya? Di bawah ini Anda akan diberikan suatu gambaran perbedaan antara Hukuman, Konsekuensi, dan Restitusi itu sendiri. Bila kita melihat bagan di bawah ini, kata disiplin tanpa tambahan kata ‘positif’ di belakangnya, sesungguhnya sudah merupakan identitas sukses dan hukuman merupakan identitas gagal. Disiplin yang sudah bermakna positif terbagi dua bagian yaitu Disiplin dalam bentuk Konsekuensi, dan Disiplin dalam bentuk Restitusi,  

 Berdasarkan bagan diatas, maka kita bisa menyimpulkan bahwa hukuman bersifat tidak terencana atau tiba-tiba. Anak atau murid tidak tahu apa yang akan terjadi, dan tidak dilibatkan. Hukuman bersifat satu arah, dari pihak guru yang memberikan, dan murid hanya menerima suatu hukuman tanpa melalui suatu kesepakatan, atau pengarahan dari pihak guru, baik sebelum atau sesudahnya. Hukuman yang diberikan bisa berupa fisik maupun psikis, murid/anak disakiti oleh suatu perbuatan atau kata-kata. Sementara disiplin dalam bentuk konsekuensi, sudah terencana atau sudah disepakati; sudah dibahas dan disetujui oleh murid dan guru. Umumnya bentuk-bentuk konsekuensi dibuat oleh pihak guru (sekolah), dan murid sudah mengetahui sebelumnya konsekuensi yang akan diterima bila ada pelanggaran. Pada konsekuensi, murid tetap dibuat tidak nyaman untuk jangka waktu pendek. 

Konsekuensi biasanya diberikan berdasarkan suatu data yang umumnya dapat diukur, misalnya, setelah 3 kali tugasnya tidak diselesaikan pada batas waktu yang diberikan, atau murid melakukan kegiatan di luar kegiatan pembelajaran, misalnya mengobrol, maka murid tersebut akan kehilangan waktu bermain, dan harus menyelesaikan tugas karena ketertinggalannya. Peraturan dan konsekuensi yang mengikuti ini sudah diketahui sebelumnya oleh murid. Sikap guru di sini senantiasa memonitor murid.

Makna Disiplin

                                                                                                                                                                                                                                          Makna Kata Disiplin 

Ketika mendengar kata “disiplin”, apa yang terbayang di benak Anda? Apa yang terlintas di pikiran Anda? Kebanyakan orang akan menghubungkan kata disiplin dengan tata tertib, teratur, dan kepatuhan pada peraturan.  Kata “disiplin” juga sering dihubungkan dengan hukuman, padahal itu sungguh berbeda, karena belajar tentang disiplin positif tidak harus dengan memberi hukuman, justru itu adalah salah satu alternatif terakhir dan kalau perlu tidak digunakan sama sekali. 

Dalam budaya kita, makna kata ‘disiplin’ dimaknai menjadi sesuatu yang dilakukan seseorang pada orang lain untuk mendapatkan kepatuhan. Kita cenderung menghubungkan kata ‘disiplin’ dengan ketidaknyamanan.

Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa 

“dimana ada kemerdekaan, disitulah harus ada disiplin yang kuat. Sungguhpun disiplin itu bersifat ”self discipline” yaitu kita sendiri yang mewajibkan kita dengan sekeras-kerasnya, tetapi itu sama saja; sebab jikalau kita tidak cakap melakukan self discipline, wajiblah penguasa lain mendisiplin diri kita. Dan peraturan demikian itulah harus ada di dalam suasana yang merdeka. 
(Ki Hajar Dewantara, pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka,  Cetakan Kelima, 2013, Halaman 470)

Disitu Ki Hajar menyatakan bahwa untuk mencapai kemerdekaan atau dalam konteks pendidikan kita saat ini, untuk menciptakan murid yang merdeka, syarat utamanya adalah harus ada disiplin yang kuat. Disiplin yang dimaksud adalah disiplin diri, yang memiliki motivasi internal. Jika kita tidak memiliki motivasi internal, maka kita memerlukan pihak lain untuk mendisiplinkan kita atau motivasi eksternal, karena berasal dari luar, bukan dari dalam diri kita sendiri.

Adapun definisi kata ‘merdeka’ menurut Ki Hajar adalah: 

mardika iku jarwanya, nora mung lepasing pangreh, nging uga kuwat kuwasa amandiri priyangga (merdeka itu artinya; tidak hanya terlepas dari perintah; akan tetapi juga cakap buat memerintah diri sendiri)

Pemikiran Ki Hajar ini sejalan dengan pandangan Diane Gossen dalam bukunya Restructuring School Discipline, 2001. Diane menyatakan bahwa arti dari kata disiplin berasal dari bahasa Latin, ‘disciplina’, yang artinya ‘belajar’. Kata ‘discipline’ juga berasal dari akar kata yang sama dengan ‘disciple’ atau murid/pengikut. Untuk menjadi seorang murid, atau pengikut, seseorang harus paham betul alasan mengapa mereka mengikuti suatu aliran atau ajaran tertentu, sehingga motivasi yang terbangun adalah motivasi intrinsik, bukan ekstrinsik. 

Diane juga menyatakan bahwa arti asli dari kata disiplin ini juga berkonotasi dengan disiplin diri dari murid-murid Socrates dan Plato. Disiplin diri dapat membuat seseorang menggali potensinya menuju kepada sebuah tujuan, sesuatu yang dihargai dan bermakna.  Dengan kata lain, disiplin diri juga mempelajari bagaimana cara kita mengontrol diri, dan bagaimana menguasai diri untuk memilih tindakan yang mengacu pada nilai-nilai yang kita hargai.  

Dengan kata lain, seseorang yang memiliki disiplin diri berarti mereka bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya karena mereka mendasarkan tindakan mereka pada nilai-nilai kebajikan universal. Dalam hal ini Ki Hajar menyatakan; 

“...pertanggungjawaban atau verantwoordelijkheld itulah selalu menjadi sisihannya hak atau kewajiban dari seseorang yang pegang kekuasaan atau pimpinan dalam umumnya. Adapun artinya tidak lain ialah orang tadi harus mempertanggungjawabkan dirinya serta tertibnya laku diri dari segala hak dan kewajibannya. 
(Ki Hajar Dewantara, pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka,  Cetakan Kelima, 2013, Halaman 469)

Sebagai pendidik, tujuan kita adalah menciptakan anak-anak yang memiliki disiplin diri sehingga mereka bisa berperilaku dengan mengacu pada nilai-nilai kebajikan universal dan memiliki motivasi intrinsik, bukan ekstrinsik. 
 

Referensi: 
Restitution: Restructuring School Discipline, Diane Chelsom Gossen, 2001, New View Publications, North Canada.
Ki Hajar Dewantara; Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka,2013, UST-Press bekerjasama dengan Majelis Luhur Tamansiswa.

Sabtu, 03 Desember 2022

Essyaku di Pendidikan Guru Penggerak