Sosialisasi KTA AGPAII Digital DPW AGPAII Provinsi Gorontalo

Aula BPHU Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo.

Pemateri pada kegiatan PPKB PAI Tingkat Provinsi Gorontalo

Hotel Grand Q Kota Gorontalo 8-10 Oktober 2021.

Guru Mulia Karena Karya

Workshop Inovasi Pembelajaran Guru SD Provinsi Gorontalo.

Training of Trainer PKB GPAI Tingkat Nasional

Tim Solid Pelatih Provinsi Gorontalo PKB GPAI, Hotel Horison Bandung, 8-15 Desember 2021.

Pemateri pada kegiatan PPKB PAI Tingkat Provinsi Gorontalo

Hotel Grand Q Kota Gorontalo 8-10 Oktober 2021.

Selasa, 14 Desember 2021

Catatan Pinggir Kegiatan ToT PPKB PAI Kemenag RI Tahun 2021

 


Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) melaaksanakan Training of Trainer Pelatih Nasional dan Pelatih Provinsi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru PAI tahun 2021 pada 08 s/d 15 Desember 2021 di Hotel Horison Bandung.

Kegiatan PPKB dilakukan melalui tahapan seleksi. Seleksi tahap pertama, dimana sebanyak 1.345 guru dan pengawas PAI dinyatakan lulus dalam pemberkasan portofolio. Di tahapan tahap seleksi kedua, 989 peserta dinyatakan lulus mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT). Selanjutnya dilakukan seleksi tahap ketiga, yakni tes wawancara yang dilakukan secara dalam jaringan (daring), pada 30 dan 31 Oktober 2021.

“Alhamdulillah tepat tanggal 3 Desember diumumkan hasil dari 3 Tahapan seleksi yakni Portofolio, Tes CBT, dan Tes Wawancara. Yang menyatakan ada 437 Peserta yang lulus pada kegiatan Training of Trainer Calon Pelatih PKB GPAI Tahun 2021,”

Untuk Provinsi Gorontalo pada seleksi awal berjumlah  sembilan peserta yang memasukan dan mengikuti  proses pemasukan berkas Portofolio, Tes CBT dan Tes Wawancara, Alhamdulillah ada enam peserta yang dinyatakan lulus dari Provinsi Gorontalo,”

Adapun keenam peserta tersebut adalah Bambang Rianto (GPAI SDN 22 Dunginggi Kota Gorontalo), Solehan (GPAI SD Lab. UNG Gorontalo), Sutarjo Paputunga (GPAI SMPN 2 Gorontalo), Fadlun Saleh (GPAI SMA 1 Randangan), Rimawati Pulubuhu (GPAI SMKN 1 Limboto), dan Sri Utami Bay (Pengawas GPAI).

Pembukaan kegiatan dilakukan di Ballroom Hotel Horison Bandung. Kegiatan dihadiri oleh Direktur PAI, Rektor UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Direktur PAI Kemenag RI Amrullah dalam kegiatan itu mengatakan, seleksi ini merupakan langkah untuk mendapatkan kompetensi dan penguasaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), serta teknis pembelajaran yang efektif, interaktif, dan komunikatif.

Kegiatan pembukaan dimeriahkan oleh musical dari Fakultas Tarbiyah UIN Bandung berupa tampilan vokalia, motivasi bagi Guru PAI.

 

Bandung, 08 Desember 2021







Jumat, 10 Desember 2021

MODUL PEDAGOGIK 1 SD TOT PKB GPAI SD

Senin, 06 Desember 2021

SELAMAT DATANG KURIKULUM PARADIGMA BARU

 Kurikulum Paradigma Baru



Mulai tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013. Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.


Pertama, struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.


Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.


Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.


Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.


Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.


Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.


Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.

 #kurikulumparadigmabaru2022