Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) melaaksanakan Training of Trainer Pelatih Nasional dan Pelatih Provinsi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru PAI tahun 2021 pada 08 s/d 15 Desember 2021 di Hotel Horison Bandung.
Kegiatan PPKB dilakukan melalui tahapan
seleksi. Seleksi tahap pertama, dimana sebanyak 1.345 guru dan pengawas PAI dinyatakan
lulus dalam pemberkasan portofolio. Di tahapan tahap seleksi kedua, 989 peserta
dinyatakan lulus mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Based Test
(CBT). Selanjutnya dilakukan seleksi tahap ketiga, yakni tes wawancara yang
dilakukan secara dalam jaringan (daring), pada 30 dan 31 Oktober 2021.
“Alhamdulillah
tepat tanggal 3 Desember diumumkan hasil dari 3 Tahapan seleksi yakni
Portofolio, Tes CBT, dan Tes Wawancara. Yang menyatakan ada 437 Peserta yang
lulus pada kegiatan Training of Trainer Calon Pelatih PKB GPAI Tahun 2021,”
Untuk Provinsi
Gorontalo pada seleksi awal berjumlah sembilan peserta yang memasukan dan
mengikuti proses pemasukan berkas
Portofolio, Tes CBT dan Tes Wawancara, Alhamdulillah ada enam peserta yang
dinyatakan lulus dari Provinsi Gorontalo,”
Adapun keenam
peserta tersebut adalah Bambang Rianto (GPAI SDN 22 Dunginggi Kota Gorontalo),
Solehan (GPAI SD Lab. UNG Gorontalo), Sutarjo Paputunga (GPAI SMPN 2
Gorontalo), Fadlun Saleh (GPAI SMA 1 Randangan), Rimawati Pulubuhu (GPAI SMKN 1
Limboto), dan Sri Utami Bay (Pengawas GPAI).
Pembukaan
kegiatan dilakukan di Ballroom Hotel Horison Bandung. Kegiatan dihadiri oleh
Direktur PAI, Rektor UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Direktur Jenderal
Pendidikan Islam. Direktur PAI Kemenag RI Amrullah dalam kegiatan itu
mengatakan, seleksi ini merupakan langkah untuk mendapatkan kompetensi dan
penguasaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), serta teknis
pembelajaran yang efektif, interaktif, dan komunikatif.
Kegiatan
pembukaan dimeriahkan oleh musical dari Fakultas Tarbiyah UIN Bandung berupa
tampilan vokalia, motivasi bagi Guru PAI.
Bandung, 08 Desember 2021
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar/kesan anda