Kamis, 20 Januari 2022
Sabtu, 15 Januari 2022
MATERI WORKSHOP PEMBELAJARAN ABAD 21 BERBASIS IT
https://www.menti.com
Rederforest
seesaw
frezi.com
kumospace
Kamis, 13 Januari 2022
Ucapan Ajaib untuk Membentuk Karakter Anak🎉
Ucapan Ajaib untuk Membentuk Karakter Anak🎉
Berikut ini 8 ucapan atau kata-kata ajaib yang penting diajarkan kepada anak sejak kecil.
Ucapan ini akan membentuk karakter positif anak.
⭕ Salam
Ajarkan dan biasakan ucapan "Assalamualaikum" kepada anak agar terbiasa dengan salam yang islami.
Tiap masuk rumah atau masuk kamar orang tua atau ketemu orang lain, ucapannya selalu salam.
Ucapan ini membentuk jiwa penuh kedamaian pada diri anak.
⭕ Dzikir
Biasakan ucapan yang mengandung muatan dzikir kepada Allah dalam merespon segala sesuatu.
Misalnya astaghfirullah, subhanallah, alhamdulillah, masyaallah, insyaallah, barokallah dan sebagainya.
Bukan ucapan: astaga, gila, bego, dll.
Dzikir menciptakan karakter taqwa pada diri anak.
⭕ Tolong
Biasakan anak untuk mengucapkan kata "tolong" setiap dia meminta bantuak kepada orang lain.
Jika terbiaa dengan kata ini, akan tumbuh karakter rendah hati dan tidak sombong.
⭕ Terimakasih
Biasakan mengucapkan kata terimakasih untuk berbagai hal yang positif, sebagai apresiasi kepada orang lain yang telah memberikan pertolongan bagi dirinya.
Anak yang tumbuh dengan menghargai orang lain akan menumbuhkan kebesaran jiwa.
⭕ Maaf
Ajarkan anak untuk mudah meminta maaf walaupun dia tidak melakukan kesalahan.
Apalagi jika ia memang melakukan kesalahan.
Anak yang terbiasa meminta maaf akan tumbuh sikap empati dan kasih sayang.
⭕ Okay
Ajarkan anak untuk mengucapkan kata "okay" atau "iya" atau "siap" sebagai respon dari nasehat atau perintah dari orang tua.
Kadang saat ibu atau ayah meminta anak untuk melakukan sesuatu, ia hanya mengangguk atau bahkan diam saja.
Ungkapan ini membentuk karakter peduli dan menghargai.
⭕ Izin
Biasakan anak untuk meminta izin dalam berbagai kondisi.
Misalnya minta izin untuk menggunakan benda yang bukan miliknya.
Hal ini membentuk karakter tertib.
⭕ Bisa
Ajarkan anak berpikir dan bersikap optimistik.
"Aku bisa" adalah ungkapan optimistik.
Membuat anak tumbuh dengan percaya diri.
Rabu, 12 Januari 2022
Apa itu Kurikulum Prototipe? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa itu Kurikulum Prototipe? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kurikulum prototipe merupakan kurikulum pilihan (opsi) yang dapat diterapkan satuan pendidikan mulai tahun ajaran (TA) 2022/2023. Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya (kurtilas).
Jika melihat dari kebijakan yang akan di ambil para pemangku kebijakan, nantinya sebelum kurikulum nasional dievaluasi tahun 2024, satuan pendidikan diberikan beberapa pilihan kurikulum untuk diterapkan di sekolah.
Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.
Pertama, Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran.
Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek.
Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.
Kedua, Hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh.
Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Ketiga, Pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya.
Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Keempat, Jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun.
Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya.
Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.
Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek.
Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Keenam, Untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP.
Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum.
Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.
sumber : https://www.fajarpendidikan.co.id
Selasa, 11 Januari 2022
HAL-HAL YANG MENDASAR YANG WAJIB DIPAHAMI OLEH SEMUA GURU PAI DI ERA DIGITAL INI
PENTING BAGI SELURUH GURU PAI MENGUASAI DASAR-DASAR IT
HAL-HAL YANG MENDASAR YANG WAJIB DIPAHAMI OLEH SEMUA GURU PAI DI ERA DIGITAL INI DIANTARANYA :
1. Memahami dan mampu mengoperasikan surat elektronik atau email. Penyedia layanan email cukup banyak seperti Gmail, Yahoo, Microsoft, dsb. Kemampuan mengoperasikan email meliputi bisa login, tidak lupa password, bisa cek email masuk, bisa mengirim atau membalas email, dsb. Namun demikian guru juga harus mampu mengatasi masalah bila lupa password email atau minta bantuan kepada teman.
2. Mampu membuka fitur2 email/gmail, bisa membuka drive dan bisa membuka dan memahami serta mengoperasikan fitur-fitur drive seperti G-Form, Spreedsheet, G-Slide/Ppt., G-Sites, G-Classroom, G-Document, Akun Youtube, dll.
3. Aktif akun belajar.id & dapat memanfaatkan fitur-fiturnya.
4. Memahami dan mampu mengoperasikan dengan cerdas berbagai media sosial seperti Whatsapp, Telegram, Instagram, Facebook, Youtube, dll. Kecerdasan mendasar dalam bermedsos adalah mampu menyaring informasi yang diterima, menilai kebenaran informasi yang disampaikan untuk menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) serta tidak mudah meneruskan atau memforward posting tanpa memahami isinya.
5. Memahami dan mampu mengoperasikan berbagai Learning Management System (LMS) seperti : AGPAII DIGITAL, Rumah Belajar, Google Workspace, Microsoft Teams, moodle dll.
6. Mampu mengaktivasi & memvalidasi akun DAPODIK, EMIS, SIAGA, SIMPKB dan Komunitas, AGPAII DIGITAL, belajar.id. dan MySapkbkn (bagi PNS)
7. Melek dan update informasi yang dishare melalui kanal-kanal relevan dan resmi.
8. Mempelajari pengolahan data terkait materi PAI seperti aplikasi penghitung zakat, waris, dll.
Sedangkan untuk meningkatkan diri di bidang IT, guru PAI dapat menambah kemampuan membuat unsur-unsur pembelajaran PAI yang berbasis digital, diantaranya pembuatan media pembelajaran, metodologi pembelajaran, aplikasi pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dsb.
Kecenderungan lain generasi digital adalah gemar bermain game yang pasti digital. Oleh karena itu guru PAI harus menguasai pembuatan ujian bernuansa ngegame atau gamifikasi, seperti Quizziz, Kahoot, Wordwall, dll dan jangan lupa terhadap fitur evaluasi pada AGPAII Digital.
Peningkatan kompetensi tersebut dapat diperoleh melalui pelatihan, tutorial di youtube maupun bertanya kepada teman.
Rajin-rajinlah mengulik toko-toko aplikasi seperti PlayStore, AppStore, Google Store dan mengolahnya secara kreatif agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
Selanjutnya produk-produk yang dibuat dapat dimuat di kanal youtube pribadinya. Disamping berbagi ilmu, secara ekonomis dapat menjadi sumber pasif income yang dapat menambah keesejahteraannya.
Selamat mendigital (*)
Selasa, 14 Desember 2021
Catatan Pinggir Kegiatan ToT PPKB PAI Kemenag RI Tahun 2021
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) melaaksanakan Training of Trainer Pelatih Nasional dan Pelatih Provinsi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru PAI tahun 2021 pada 08 s/d 15 Desember 2021 di Hotel Horison Bandung.
Kegiatan PPKB dilakukan melalui tahapan
seleksi. Seleksi tahap pertama, dimana sebanyak 1.345 guru dan pengawas PAI dinyatakan
lulus dalam pemberkasan portofolio. Di tahapan tahap seleksi kedua, 989 peserta
dinyatakan lulus mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Based Test
(CBT). Selanjutnya dilakukan seleksi tahap ketiga, yakni tes wawancara yang
dilakukan secara dalam jaringan (daring), pada 30 dan 31 Oktober 2021.
“Alhamdulillah
tepat tanggal 3 Desember diumumkan hasil dari 3 Tahapan seleksi yakni
Portofolio, Tes CBT, dan Tes Wawancara. Yang menyatakan ada 437 Peserta yang
lulus pada kegiatan Training of Trainer Calon Pelatih PKB GPAI Tahun 2021,”
Untuk Provinsi
Gorontalo pada seleksi awal berjumlah sembilan peserta yang memasukan dan
mengikuti proses pemasukan berkas
Portofolio, Tes CBT dan Tes Wawancara, Alhamdulillah ada enam peserta yang
dinyatakan lulus dari Provinsi Gorontalo,”
Adapun keenam
peserta tersebut adalah Bambang Rianto (GPAI SDN 22 Dunginggi Kota Gorontalo),
Solehan (GPAI SD Lab. UNG Gorontalo), Sutarjo Paputunga (GPAI SMPN 2
Gorontalo), Fadlun Saleh (GPAI SMA 1 Randangan), Rimawati Pulubuhu (GPAI SMKN 1
Limboto), dan Sri Utami Bay (Pengawas GPAI).
Pembukaan
kegiatan dilakukan di Ballroom Hotel Horison Bandung. Kegiatan dihadiri oleh
Direktur PAI, Rektor UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Direktur Jenderal
Pendidikan Islam. Direktur PAI Kemenag RI Amrullah dalam kegiatan itu
mengatakan, seleksi ini merupakan langkah untuk mendapatkan kompetensi dan
penguasaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), serta teknis
pembelajaran yang efektif, interaktif, dan komunikatif.
Kegiatan
pembukaan dimeriahkan oleh musical dari Fakultas Tarbiyah UIN Bandung berupa
tampilan vokalia, motivasi bagi Guru PAI.
Bandung, 08 Desember 2021
Jumat, 10 Desember 2021
Senin, 06 Desember 2021
SELAMAT DATANG KURIKULUM PARADIGMA BARU
Kurikulum Paradigma Baru
Mulai tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013. Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.
Pertama, struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.
Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.
Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.
Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.
#kurikulumparadigmabaru2022